Jumat, 05 Desember 2008

IBADAH QURBAN

Oleh : Ujang, S.ThI

DEFINISI

Berdasarkan riwayat Al-Ashmu’i, diterangkan bahwa ada 4 bacaan pada kata alif dh ha ya ta (yang merupakan asal kata yang bermakna qurban), yaitu : Dengan mendhammah hamzah (Udhhiyyah), dengan mengkasrah hamzah: (Idhhiyyah), dhahiyyaah dengan memfathah huruf dhad dan adhhaah. Dari asal kata inilah penamaan hari raya adhha diambil.

Menurut Al-Qadhi rahimahullahu : “Disebut demikian karena pelaksanaan (penyembelihan) adalah pada waktu dhuha yaitu hari mulai siang.”
Adapun definisinya secara syar’i, : “Hewan yang disembelih pada hari nahr (Iedul Adha) dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Lihat Subulus Salam 4/166)

SEJARAH QURBAN

Bila diperhatikan ke belakang, maka sejarah qurban dapat dibagi menjadi tiga, yaitu : zaman Nabi Adam As; zaman Nabi Ibrahim As; dan pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Pertama, pada zaman Nabi Adam As. Qurban dilaksanakan oleh putra-putranya yaitu bernama Qabil dan Habil. Peristiwa ini diceritakan dalam QS. Al-Maidah : 27;

Artinya : ”Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qorban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (qorban) dari orang-orang yang bertakwa".

Kekayaan yang dimiliki oleh Qabil mewakili kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok peternak. Sebagai petani si Qabil mengeluarkan qurbannya dari hasil pertaniannya dan sebagai peternak si Habil mengeluarkan hewan-hewan peliharaannya untuk qurban. Namun dalam pelaksanaan qurban keduanya berbeda, si Habil mengeluarkan hewan dengan tulus ikhlas, ia pilih hewan yang gemuk dan sehat, dan dia taat terhadap petunjuk ayahnya Nabi Adam AS. Lain halnya dengan si Qabil, ia memilih buah-buahan yang jelek-jelek dan tidak bagus lagi. 

Sehingga, yang diterima Allah SWT hanyalah qurban si Habil yang ia keluarkan dengan ikhlas, sesuai dengan petunjuk Nabi Adam AS serta semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedang qurban si Qabil yang berasal dari hasil pertanian yang jelek-jelek dan ia berikan karena terpaksa tidak diterima oleh Allah SWT. Akhirnya si Qabil menaruh dendam kepada si Habil, yang sudah berawal dari perebutan calon istrinya, dimana peraturan waktu itu dengan sistem silang.

Kedua, pada zaman Nabi Ibrahim As. Yakni, ketika nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah SWT untuk menqurbankan anaknya sendiri (Nabi Isma’il AS). Padahal, nabi Isma’il ketika itu sedang dalam usia yang sangat menyenangkan bagi seorang ayah, terlebih lagi kelahirannya sudah lama ditunggu-tunggu. Namun, di usia tua baru nabi Ibrahim dikarunia anak. Peristiwa ini dikisahkan dalam Al-Qur'an surat Ash-Shafaat ayat 100-111 ;

Artinya : “Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang Termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri Dia khabar gembira dengan seorang anak yang Amat sabar. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku Termasuk orang-orang yang sabar". Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang Kemudian, (yaitu) "Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim". Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia Termasuk hamba-hamba Kami yang beriman.”

Meskipun perintah ini sangatlah berat, namun bagi nabi Ibrahim dan juga Isma’il, namun panggilan Allah tetap melebihi segalanya. Karena mereka sangat meyakini bahwa segala perintah Allah pasti memiliki rahasia dan hikmah yang sangat mendalam dan juga Allah pasti akan memberikan balasan yang sangat besar bagi hamba-hambanya yang taat dan ikhlas. Peristiwa inilah sebagai wujud pengsyari’atan qurban yang akan menjadi ibadah rutin umat nabi Muhammad SAW setiap memasuki ‘idul Adhha.

Ketiga, zaman Nabi Muhammad SAW. Qurban diceritakan kembali yaitu di dalam surat Al-Kautsar ayat 1-3 ;



Artinya : “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu Dialah yang terputus.”

Hubungan manusia secara vertikal dengan Allah SWT diwujudkan dari pelaksanaan ibadah shalat. Karena dalam ibadah tersebut, terdapat isyarat terjadinya dialog langsung antara khaliq (Allah SWT) dengan makhluknya. Sedangkan hubungan antara sesama manusia secara horisontal diwujudkan melalui ibadah qurban, yaitu setelah shalat ‘Idul Adha dengan memotong hewan ternak berupa kambing atau sapi untuk dibagikan kepada fakir miskin.

Maka qurban merupakan masalah ubudiyah yang bersifat sosial yang berhubungan dengan sesama manusia dengan cara mengorbankan sebagian harta. Namun di sisi lain, qurban juga dapat dipandang sebagai ibadah yang merupakan wujud dari hubungan vertikal antara manusia dengan Allah SWT. Karena ibadah qurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, mendapatkan ridha serta mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT. Memotong hewan qurban; unta, sapi, kerbau, dan kambing, dengan tujuan taqwa kepada Allah, ditegaskan dalam surat Al-Hajj : 37 : 

Artinya : “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”

HUKUM QURBAN

Menurut mazhab Hanafi hukumnya wajib dengan dalil hadis Abu Hurairah yang menyebutkan Rasulullah s.a.w. bersabda :

"Barangsiapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami" (H.R. Ahmad, Ibnu Majah). 

Ini menunjukkan suatu perintah yang sangat kuat sehingga lebih tepat untuk dikatakan wajib.

Mayoritas ulama mengatakan hukum qurban sunnah dan dilakukan setiap tahun bagi yang mampu. Mazhab syafi'i mengatakan qurban hukumnya sunnah 'ain (menjadi tanggungan individu) bagi setiap individu sekali dalam seumur dan sunnah kifayah bagi sebuah keluarga besar, menjadi tanggungan seluruh anggota keluarga, namun kesunnahan tersebut terpenuhi bila salah satu anggota keluarga telah melaksanakannya. Dalil yang melandasi pendapat ini adalah riwayat Umi Salamah, Rasulullah s.a.w. bersabda :

"Bila kalian melihat hilal dzul hijjah dan kalian menginginkan menjalankan ibadah qurban, maka janganlah memotong bulu dan kuku hewan yang hendak disembelih" (H.R. Muslim dll). 

Hadist ini mengaitkan ibadah qurban dengan keinginan yang artinya bukan kewajiban. 

Qurban disunnahkan kepada yang mampu. Ukuran kemampuan tidak berdasarkan kepada nisab, namun kepada kebutuhan per individu, yaitu apabila seseorang setelah memenuhi kebutuhan sehari-harinya masih memiliki dana lebih dan mencukupi untuk membeli hewan qurban, khususnya di hari raya iedul adha dan tiga hari tasyriq.

Demikianlah uraian singkat tentang iabadah qurban. Mudah-mudahan dengan uraian ini akan muncul semangat kuat di hati kita untuk menunaikannya. Dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sekaligus, dalam aspek sosial, qurban bisa menolong dan menyenangkan hati orang-orang yang kurang mampu. Wallahu a’lam.

Sumber :
Kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab karangan Imam al-Nawawi
Kitab Subul al-Salam karangan Muhammad bin Ismail al-Kahlani
http://www.kajianislam.net
http://organisasi.org
http://www.dudung.net
http://asysyariah.com
http://annuur.multiservers.com




1 komentar:

Assalaamu'alaikum ust..........
ust, tulisan ustadz bagus banget...
Banyak memberikan inspirasi untuk menulis
Syukran katsiran ya ustadz.
Mudah-mudahan santri2 di Parabek bisa mengikuti jejak ustadz untuk berdakwah. Amiin.......
oya ustadz, selamat idul adha

Posting Komentar